Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015

Jenis Dokumen

Peraturan Daerah

Nomor

2

Judul

Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 2 Tahun 2015 Tantang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil Sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 Tantang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

Tgl. Penetapan

Senin, 9 Maret 2015

Tgl. Pengundangan

Selasa, 31 Maret 2026

Singkatan Jenis

Perda

T.E.U. Badan

Sigi (Kabupaten)

Sumber

Lembaran Daerah Kabupaten Sigi Tahun 2015 Nomor 2

Tempat Terbit

Sigi Biromaru

Subjek

Status

Bidang Hukum

-

Bahasa

Indonesia

Pemrakarsa

-

Urusan Pemerintahan

-

Lokasi

Bagian Hukum Kabupaten Sigi

Penandatangan

Produk Hukum Terkait

    Tidak ada data
    Tidak ada data
    Tidak ada data

Pratinjau Dokumen